WEB LAMA
10 Juni 2020

PENCAIRAN BST (BANSOS TUNAI) TAHAP 2

Pada hari Rabu, 10 Juni 2020, dilaksanakan Pencairan Bansos Tunai Tahap 2 melalui Kantor Pos Magetan. Pencairan kali ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Magetan. Secara bergantian Bapak/Ibu Lurah / Kepala Desa dan Perangkat memanggil warganya yang sudah diundang untuk menerima bantuan tunai senilai Rp. 600.000. Acara ini dimulai jam 08.00 pagi dan selesai jam 17.00 WIB. Adapun penerimaan bantuan sosial tersebut tidak boleh diwakilkan. Penerima bantuan harus menunjukkan KTP, menandatangani berkas bukti penerimaan, dan difoto. Warga penerima diminta untuk menaati aturan tersebut. Sedangkan penerima yang sudah lanjut usia dan sakit akan diantar ke rumah masing-masing oleh Kantor Pos Magetan. Bantuan sosial tunai tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan kesulitan yang dihadapi oleh warga yang terdampak pandemi COVID-19 saat ini. Selama proses pencairan, warga Kabupaten Magetan untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun yang disediakan di lokasi, dan tetap menjaga jarak aman saat berinteraksi.  
SISWANTO, SH (SEKRETARIS)    DIDIK SETIAWAN, SE (LURAH )    ERVIN DESTRIA SETYAWAN, A.MD (KASI PEMERINTAHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN)    HERU WASKITO, SP (KASI PERMAS)    WIWIK SETIYANINGSIH (KASI KESOS)