Literasi Digital sebagai Fondasi Masyarakat Cerdas di Era Teknologi
Penulis : Nisrokhah, S.E
Abstrak
Perkembangan teknologi digital telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki setiap individu agar mampu beradaptasi dengan dinamika global. Artikel ini membahas pengertian literasi digital, urgensi literasi digital dalam kehidupan sehari-hari, dimensi literasi digital menurut para ahli, tantangan implementasi di Indonesia, serta strategi penguatan literasi digital. Metode penulisan menggunakan kajian literatur dari sumber-sumber relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga mencakup aspek budaya, etika, dan keamanan digital. Dengan penguasaan literasi digital yang baik, masyarakat diharapkan dapat menggunakan teknologi secara cerdas, etis, dan produktif.
Kata Kunci: Literasi Digital, Teknologi Informasi, Etika Digital, Keamanan Siber
Pendahuluan
Era digital ditandai dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi dalam hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Kehadiran internet, media sosial, aplikasi daring, serta perangkat digital telah mengubah pola interaksi, cara belajar, bekerja, hingga bertransaksi. Meskipun memberikan banyak kemudahan, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran berita palsu, penipuan daring, hingga pelanggaran privasi.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, literasi digital menjadi keterampilan utama yang harus dikuasai. Literasi digital tidak hanya sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat digital, tetapi juga mencakup pemahaman kritis, kemampuan berpikir analitis, serta kesadaran etis dalam memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, penguatan literasi digital sangat penting guna menciptakan masyarakat yang cerdas dan berdaya saing di era global.
Tinjauan Pustaka
Menurut Gilster (1997), literasi digital adalah kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari beragam sumber yang diakses melalui komputer. Sementara itu, UNESCO (2018) mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, berkomunikasi, mengevaluasi, serta menciptakan informasi secara aman dan sesuai etika di dunia digital.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital menekankan empat pilar literasi digital, yaitu:
-
Digital Skills (Keterampilan Digital)
-
Digital Safety (Keamanan Digital)
-
Digital Culture (Budaya Digital)
-
Digital Ethics (Etika Digital)
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa literasi digital merupakan kompetensi komprehensif yang mencakup keterampilan teknis, pengetahuan kritis, serta kesadaran etis dalam pemanfaatan teknologi.
Metode Penulisan
Artikel ini disusun menggunakan metode kajian literatur dengan menghimpun informasi dari buku, jurnal ilmiah, laporan resmi pemerintah, serta publikasi lembaga internasional yang relevan dengan topik literasi digital. Data dianalisis secara deskriptif-analitis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai urgensi, dimensi, tantangan, dan strategi penguatan literasi digital.
Pembahasan
1. Urgensi Literasi Digital
Literasi digital berperan penting dalam:
-
Pendidikan: meningkatkan kualitas pembelajaran melalui akses ke sumber digital.
-
Ekonomi: mendukung kewirausahaan digital, e-commerce, serta peningkatan daya saing tenaga kerja.
-
Sosial: membangun interaksi sehat di ruang digital.
-
Keamanan: melindungi data pribadi dan mengurangi potensi kejahatan siber.
2. Dimensi Literasi Digital
Empat dimensi utama literasi digital adalah:
-
Keterampilan Digital (Digital Skills): kemampuan teknis mengoperasikan perangkat dan aplikasi.
-
Keamanan Digital (Digital Safety): perlindungan privasi dan data.
-
Budaya Digital (Digital Culture): pemahaman nilai dan norma dalam berinteraksi.
-
Etika Digital (Digital Ethics): kesadaran hukum dan moral dalam menggunakan teknologi.
3. Tantangan Literasi Digital di Indonesia
Beberapa tantangan utama meliputi:
-
Kesenjangan digital antarwilayah.
-
Maraknya hoaks, ujaran kebencian, dan cyberbullying.
-
Rendahnya kesadaran keamanan digital.
-
Kurangnya integrasi literasi digital dalam sistem pendidikan formal.
4. Strategi Penguatan Literasi Digital
Strategi yang dapat dilakukan antara lain:
-
Integrasi literasi digital dalam kurikulum pendidikan.
-
Pemerataan infrastruktur teknologi hingga pelosok daerah.
-
Pelatihan literasi digital bagi masyarakat melalui program pemerintah dan komunitas.
-
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil.
Kesimpulan
Literasi digital merupakan keterampilan fundamental yang harus dimiliki oleh masyarakat di era teknologi modern. Literasi digital tidak hanya berhubungan dengan keterampilan teknis, tetapi juga menyangkut aspek budaya, etika, dan keamanan. Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penguatan literasi digital, antara lain kesenjangan digital dan rendahnya kesadaran etika di ruang maya. Oleh karena itu, diperlukan strategi komprehensif melalui pendidikan, pelatihan, pemerataan infrastruktur, serta kolaborasi multi-pihak.
Dengan literasi digital yang baik, masyarakat Indonesia dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, aman, dan produktif, serta mampu menghadapi tantangan global.
Daftar Pustaka
-
Gilster, P. (1997). Digital Literacy. New York: Wiley.
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Panduan Gerakan Nasional Literasi Digital. Jakarta: Kominfo.
-
UNESCO. (2018). Digital Literacy Global Framework. Paris: UNESCO.
-
Rahmah, S. (2020). Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Hoaks di Media Sosial. Jurnal Komunikasi, 12(2), 101–115.
-
Setiawan, I. (2022). Peran Literasi Digital dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Informasi, 7(1), 45–56.