Karang taruna dibentuk sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkn diri, tumbuh dan bekembang secara positif. fungsinya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial, memberdayakan pemuda dan menciptkan generasi muda yang berkarakter serta memiliki tanggung jawab sosial.
Tujuan pelantikan keua Rt, RW dan LPM adalah untuk secara resmi mengangkat seorang pemimpin di tingkat RT yang dipiih melalui proses demokrasi masyarakat. Supaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, peningkatan partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan administrasi RT, penyusunan rencana pembangunan RT yang lebih baik, peningkatan rasa kebersamaan dan persatuan di lingkungan RT, peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.